SE Nomor 3 Tahun 2020 Tentang Pencegahan Corona Pada Satuan Pendidikan
Daftar Isi Artikel
Coronavirus telah menyerang ribuan orang di berbagai
negara dan menelan ratusan korban jiwa. Terlkait dengan hal tersebut dalam hal ini Menteri Pendidkan dan Kebudayaan Republik Indonesia mengeluarkan SE Nomor 3 Tahun 2020 Tentang Pencegahan Corona Virus Disease (Covid -19) Pada Satuan Pendidikan. Surat edaran ini bersifat himbauan dalam rangka pencegahan penyebaran viris Corona disatuan